Maksud pengukuran tinggi ialah menentukan beda tinggi antara dua titik di suatu daerah. Bila beda tinggi h diketahui antara dua titik A dan B, sedangkan tinggi titik A diketahui Ha dan titik B letaknya lebih tinggi daripada titik A, maka tinggi titik B, Hb = Ha + h.
Yang dimaksud dengan beda tinggi titik A dan B adalah jarak antara dua bidang nivo yang melalui titik A dan B. Umumnya bidang nivo adalah bidang yang lengkung, tetapi bila jarak antara titik–titik A dan B kecil, maka kedua bidang nivo yang melalui titik–titik A dan B dapat dianggap sebagai bidang yang datar. Pengukuran beda tinggi antara dua buah titik dapat ditentukan dengan 3 cara yaitu:
a. Barometris;
b. Trigonometri;
c. Pengukuran menyipat datar,
Dari ketiga cara tersebut cara pengukuran menyipat datar merupakan cara pengukuran yang memiliki nilai akurat yang tinggi. Penentuan beda tinggi antara dua titik dapat dilakukan dengan 3 cara penempatan alat ukur penyipat datar, tergantung pada keadaan lapangan. Cara pertama yaitu dengan menempatkan alat ukur penyipat datar diatas salah satu titik, pada cara kedua alat ukur penyipat datar ditempatkan antara titik A dan B, sedangkan di titik – titik A dan B ditempatkan dua mistar. Jarak dari alat ukur pensifat datar ke kedua mistar ambilah kira-kira sama, sedangkan alat ukur tidaklah perlu terletak di garis lurus yang menghubungkan dua titik A dan B dan cara ketiga alat ukur penyipat datar ditempatkan tidak antara titik A dan B, misalnya antara titik A dan B terdapat selokan. Dari ketiga cara tersebut cara dengan alat ukur penyipat datar yang diletakkan anara dua rambu ukur yang memberikan hasil paling teliti karena kesalahan yang mungkin masih ada pada pengaturan dapat saling memperkecil, apalagi jarak antar alat ukur dengan kedua rambu rambu tersebut dibuat sama.
Kesalahan–kesalahan yang mungkin dibuat pada waktu melakukan pengukuran ialah kesalahan sistematis dan kesalahan yang kebetulan. Penyebab kesalahan dalam pengukuran diantaranya ; karena kesalahan yang ada pada alat yang digunakan, keadaan alam pada saat pengukuran, dan dari si pengukur sendiri
Yang dimaksud dengan beda tinggi titik A dan B adalah jarak antara dua bidang nivo yang melalui titik A dan B. Umumnya bidang nivo adalah bidang yang lengkung, tetapi bila jarak antara titik–titik A dan B kecil, maka kedua bidang nivo yang melalui titik–titik A dan B dapat dianggap sebagai bidang yang datar. Pengukuran beda tinggi antara dua buah titik dapat ditentukan dengan 3 cara yaitu:
a. Barometris;
b. Trigonometri;
c. Pengukuran menyipat datar,
Dari ketiga cara tersebut cara pengukuran menyipat datar merupakan cara pengukuran yang memiliki nilai akurat yang tinggi. Penentuan beda tinggi antara dua titik dapat dilakukan dengan 3 cara penempatan alat ukur penyipat datar, tergantung pada keadaan lapangan. Cara pertama yaitu dengan menempatkan alat ukur penyipat datar diatas salah satu titik, pada cara kedua alat ukur penyipat datar ditempatkan antara titik A dan B, sedangkan di titik – titik A dan B ditempatkan dua mistar. Jarak dari alat ukur pensifat datar ke kedua mistar ambilah kira-kira sama, sedangkan alat ukur tidaklah perlu terletak di garis lurus yang menghubungkan dua titik A dan B dan cara ketiga alat ukur penyipat datar ditempatkan tidak antara titik A dan B, misalnya antara titik A dan B terdapat selokan. Dari ketiga cara tersebut cara dengan alat ukur penyipat datar yang diletakkan anara dua rambu ukur yang memberikan hasil paling teliti karena kesalahan yang mungkin masih ada pada pengaturan dapat saling memperkecil, apalagi jarak antar alat ukur dengan kedua rambu rambu tersebut dibuat sama.
Kesalahan–kesalahan yang mungkin dibuat pada waktu melakukan pengukuran ialah kesalahan sistematis dan kesalahan yang kebetulan. Penyebab kesalahan dalam pengukuran diantaranya ; karena kesalahan yang ada pada alat yang digunakan, keadaan alam pada saat pengukuran, dan dari si pengukur sendiri
0 komentar:
Post a Comment