Dalam
Undang-Undang No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa
pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk
bekerja dalam bidang tertentu. Menurut Slamet PH (2005), pendidikan teknologi
kejuruan adalah pendidikan formal tingkat menengah yang menyiapkan peserta
didiknya untuk memasuki dunia kerja pada bidang tertentu.
Menurut Rupert
Evans (Wardiman D, 1998:33), mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan adalah
bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu
bekerja pada satu kelompok pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya.
Menurut Sukamto
(Sudji Munadi, 2008), pendidikan kejuruan mencakup semua jenis dan bentuk
pengalaman belajar yang membantu anak didik meniti tahap-tahap perkembangan
vokasionalnya, mulai dari identifikasi, eksplorasi, orientasi, persiapan,
pemilihan dan pemantapan karir di dunia kerja.
Menurut Slamet
PH (2005), tujuan pendidikan teknologi kejuruan yaitu (1) pengembangan kualitas
dasar peserta didik (daya fisik, daya piker, dan daya qolbu) dan kualitas
instrumental (kualitas disiplin ilmu termasuk kewirausahaan) yang diperlukan
untuk bekerja pada bidang keahlian tertentu; dan (2) penguasaan disiplin ilmu
yang diperlukan untuk bekerja pada bidang keahlian tertentu meliputi
mono-disiplin, multi-disiplin, antar-disiplin, dan lintas-disiplin, baik
disiplin ilmu lunak maupun keras dan terapannya yaitu teknologi yang diperlukan
untuk bekerja pada bidang keahlian tertentu.
Pendidikan
kejuruan memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan umum. Beberapa
karakteristik pokok tersebut diantaranya bahwa pendidikan kejuruan didasarkan
atas kebutuhan dunia kerja, keberhasilan peserta didik dilihat dari tampilannya
di dunia kerja, responsip dan antipatif terhadap kemajuan teknologi, lebih
fokus pada “learning by doing” dan “hands-on experience”, dan perlu
dukungan fasilitas untuk pembelajaran praktik.
Menurus
Wardiman D. (1998:35), dalam rangka untuk mendapatkan sumberdaya manusia
sebagai pengisi dan penggerak pembangunan, pendidikan kejuruan memiliki banyak
fungsi, diantaranya fungsi sosialisasi, kontrol sosial, seleksi dan alokasi,
asimilasi dan konservasi budaya dan promosi perubahan. Fungsi sosialisasi
artinya dalam pendidikan kejuruan terjadi proses transmisi nilai-nilai dan
norma-norma sebagai konkritisasi nilai-nilai tersebut. Fungsi kontrol sosial
artinya pendidikan kejuruan berfungsi sebagai kontrol perilaku agar sesuai
dengan nilai-nilai beserta norma-normanya, misalnya kerjasama, keteraturan,
kedisiplinan, dan kejujuran. Fungsi seleksi dan lokasi artinya pendidikan
kejuruan berfungsi menyiapkan, memilih, dan menempatkan calon tenaga kerja
sesuai dengan perubahan dan perkembangan pasar kerja. Fungsi promosi perubahan
artinya pendidikan kejuruan tidak semata-mata berfungsi untuk
mentransformasikan apa yang ada, tetapi juga berfungsi sebagai agen pembaharuan
dan perubahan.
Disamping itu,
selain memiliki banyak fungsi, pendidikan kejuruan juga dapat memberikan
manfaat yang sangat besar, baik bagi peserta didik, bagi dunia kerja maupun
bagi masyarakat. Bagi peserta didik, manfaat pendidikan kejuruan antara lain
untuk peningkatan kualitas diri, penyiapan diri agar berguna bagi masyarakat
dan bangsa, dan penyesuaian diri terhadap lingkungan. Bagi dunia kerja,
pendidikan kejuruan bermanfaat untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas
dan dapat membantu memajukan dan mengembangkan usaha. Bagi masyarakat, manfaat
pendidikan kejuruan antara lain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
dapat meningkatkan produktivitas nasional yang pada akhirnya dapat
mengingkatkan penghasilan negara.
Visi
pendidikan nasional adalah pada tahun 2025, Sistem Pendidikan Nasional
berhasrat menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetetif. Cerdas meliputi
cerdas spiritual, cerdas emosional dan sosial, cerdas intelektual dan cerdas
kinetic. Kompetetif dimaknai berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan, bersemangat juang tinggi, mandiri,
pantang menyerah, pembangun dan Pembina jejaring, bersahabat dengan perubahan,
inovatif dan menjadi agen perubahan, produktif, sadar mutu, berorintasi global,
dan pembelajar sepanjang hayat.
Menurut
Sumitro, dkk (Sudji Munadi, 2008), visi sistem pendidikan nasional di atas pada
dasarnya dimaksudkan menyiapkan manusia Indonesia seutuhnya, utuh dalam potensi
dan utuh dalam wawasan. Utuh dalam potensi meliputi potensi badan dengan
pancainderanya, potensi berpikir, potensi rasa, potensi cipta yang meliputi
daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal, dan imajinasi, potensi karya, potensi
budi nurani yaitu kesadaran budi, hati nurani, dan kata hati. Utuh dalam
wawasan adalah manusia yang sadar nilai, yaitu wawasan dunia akhirat, wawasan
jasmani rohani, wawasan individu dan sosial, dan wawasan akan waktu, yaitu masa
lalu, sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan kejuruan yang merupakan salah
satu jenis pendidikan nasional juga memiliki peran penting dalam menyiapkan
manusia utuh, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai warga masyarakat dan
bangsa. Salah satu fungsi pendidikan kejuruan adalah untuk menumbuhkan sikap
responsive dan antisipatif, baik bagi pendidik/guru maupun bagi peserta didik.
Pembentukan sikap ini sangat tepat sekali dalam rangka memanfaatkan kemajuan
teknologi. Sikap seperti ini akan menumbuhkan suatu sikap positif terhadap
perkembangan teknologi sehingga akan dihasilkan insan-insan pendidikan kejuruan
yang melek teknologi.
0 komentar:
Post a Comment