Pages

Pendidikan Kejuruan

Dalam Undang-Undang No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu. Menurut Slamet PH (2005), pendidikan teknologi kejuruan adalah pendidikan formal tingkat menengah yang menyiapkan peserta didiknya untuk memasuki dunia kerja pada bidang tertentu.
Menurut Rupert Evans (Wardiman D, 1998:33), mendefinisikan bahwa pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya.

Menurut Sukamto (Sudji Munadi, 2008), pendidikan kejuruan mencakup semua jenis dan bentuk pengalaman belajar yang membantu anak didik meniti tahap-tahap perkembangan vokasionalnya, mulai dari identifikasi, eksplorasi, orientasi, persiapan, pemilihan dan pemantapan karir di dunia kerja.
Menurut Slamet PH (2005), tujuan pendidikan teknologi kejuruan yaitu (1) pengembangan kualitas dasar peserta didik (daya fisik, daya piker, dan daya qolbu) dan kualitas instrumental (kualitas disiplin ilmu termasuk kewirausahaan) yang diperlukan untuk bekerja pada bidang keahlian tertentu; dan (2) penguasaan disiplin ilmu yang diperlukan untuk bekerja pada bidang keahlian tertentu meliputi mono-disiplin, multi-disiplin, antar-disiplin, dan lintas-disiplin, baik disiplin ilmu lunak maupun keras dan terapannya yaitu teknologi yang diperlukan untuk bekerja pada bidang keahlian tertentu.
Pendidikan kejuruan memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan umum. Beberapa karakteristik pokok tersebut diantaranya bahwa pendidikan kejuruan didasarkan atas kebutuhan dunia kerja, keberhasilan peserta didik dilihat dari tampilannya di dunia kerja, responsip dan antipatif terhadap kemajuan teknologi, lebih fokus pada “learning by doing” dan “hands-on experience”, dan perlu dukungan fasilitas untuk pembelajaran praktik.
Menurus Wardiman D. (1998:35), dalam rangka untuk mendapatkan sumberdaya manusia sebagai pengisi dan penggerak pembangunan, pendidikan kejuruan memiliki banyak fungsi, diantaranya fungsi sosialisasi, kontrol sosial, seleksi dan alokasi, asimilasi dan konservasi budaya dan promosi perubahan. Fungsi sosialisasi artinya dalam pendidikan kejuruan terjadi proses transmisi nilai-nilai dan norma-norma sebagai konkritisasi nilai-nilai tersebut. Fungsi kontrol sosial artinya pendidikan kejuruan berfungsi sebagai kontrol perilaku agar sesuai dengan nilai-nilai beserta norma-normanya, misalnya kerjasama, keteraturan, kedisiplinan, dan kejujuran. Fungsi seleksi dan lokasi artinya pendidikan kejuruan berfungsi menyiapkan, memilih, dan menempatkan calon tenaga kerja sesuai dengan perubahan dan perkembangan pasar kerja. Fungsi promosi perubahan artinya pendidikan kejuruan tidak semata-mata berfungsi untuk mentransformasikan apa yang ada, tetapi juga berfungsi sebagai agen pembaharuan dan perubahan.
Disamping itu, selain memiliki banyak fungsi, pendidikan kejuruan juga dapat memberikan manfaat yang sangat besar, baik bagi peserta didik, bagi dunia kerja maupun bagi masyarakat. Bagi peserta didik, manfaat pendidikan kejuruan antara lain untuk peningkatan kualitas diri, penyiapan diri agar berguna bagi masyarakat dan bangsa, dan penyesuaian diri terhadap lingkungan. Bagi dunia kerja, pendidikan kejuruan bermanfaat untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas dan dapat membantu memajukan dan mengembangkan usaha. Bagi masyarakat, manfaat pendidikan kejuruan antara lain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan produktivitas nasional yang pada akhirnya dapat mengingkatkan penghasilan negara.
Visi pendidikan nasional adalah pada tahun 2025, Sistem Pendidikan Nasional berhasrat menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetetif. Cerdas meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional dan sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinetic. Kompetetif dimaknai berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan, bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, pembangun dan Pembina jejaring, bersahabat dengan perubahan, inovatif dan menjadi agen perubahan, produktif, sadar mutu, berorintasi global, dan pembelajar sepanjang hayat.
Menurut Sumitro, dkk (Sudji Munadi, 2008), visi sistem pendidikan nasional di atas pada dasarnya dimaksudkan menyiapkan manusia Indonesia seutuhnya, utuh dalam potensi dan utuh dalam wawasan. Utuh dalam potensi meliputi potensi badan dengan pancainderanya, potensi berpikir, potensi rasa, potensi cipta yang meliputi daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal, dan imajinasi, potensi karya, potensi budi nurani yaitu kesadaran budi, hati nurani, dan kata hati. Utuh dalam wawasan adalah manusia yang sadar nilai, yaitu wawasan dunia akhirat, wawasan jasmani rohani, wawasan individu dan sosial, dan wawasan akan waktu, yaitu masa lalu, sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan kejuruan yang merupakan salah satu jenis pendidikan nasional juga memiliki peran penting dalam menyiapkan manusia utuh, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai warga masyarakat dan bangsa. Salah satu fungsi pendidikan kejuruan adalah untuk menumbuhkan sikap responsive dan antisipatif, baik bagi pendidik/guru maupun bagi peserta didik. Pembentukan sikap ini sangat tepat sekali dalam rangka memanfaatkan kemajuan teknologi. Sikap seperti ini akan menumbuhkan suatu sikap positif terhadap perkembangan teknologi sehingga akan dihasilkan insan-insan pendidikan kejuruan yang melek teknologi.

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright (c) 2010 Gubuk Chapunk. Design by WPThemes Expert
Themes By Buy My Themes And Cheap Conveyancing.